Waspada! Hipertensi Bisa Rusak Organ Tubuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di Indonesia prevalensi hipertensi di tahun 2018 berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia ≥ 18 tahun sebesar 34,1%. Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebanyak 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian.
Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6%), umur 45-54 tahun (45,3%), umur 55-64 tahun (55,2%). Sayangnya, banyak orang tidak mengetahui bahwa dirinya telah menderita tekanan darah tinggi karena seringkali tidak adanya gejala. Oleh karenanya hipertensi sering disebut sebagai pembunuh senyap (silent killer).
Baca juga : Yuk Kontrol Hipertensi untuk Cegah Keparahan Covid-19
Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), spesialis jantung pembuluh darah RS Jantung Harapan Kita menjelaskan, “seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg,” beber dr. Ario dalam acara Virtual Media Briefing yang diadakan Bayer.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan faktor risiko terhadap kerusakan organ penting seperti otak, jantung, ginjal, mata, pembuluh darah besar (aorta) dan pembuluh darah tepi. Salah satunya yang harus diwaspadai adalah terjadinya gagal jantung yang berujung pada kematian. Prevalensi gejala gagal jantung di negara-negara Asia Tenggara lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Baca juga : Waspada, Perubahan Kulit Bisa Jadi Tanda Anda Menderita Diabetes
Fakta dan angka menunjukan bahwa gagal jantung merupakan masalah yang terus berkembang di Asia Tenggara, yang dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang pesat dengan faktor risiko gagal jantung khususnya hipertensi. Gagal jantung merupakan masalah kesehatan yang progresif dengan angka mortalitas dan morbiditas yang tinggi di negara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia.
Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6%), umur 45-54 tahun (45,3%), umur 55-64 tahun (55,2%). Sayangnya, banyak orang tidak mengetahui bahwa dirinya telah menderita tekanan darah tinggi karena seringkali tidak adanya gejala. Oleh karenanya hipertensi sering disebut sebagai pembunuh senyap (silent killer).
Baca juga : Yuk Kontrol Hipertensi untuk Cegah Keparahan Covid-19
Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), spesialis jantung pembuluh darah RS Jantung Harapan Kita menjelaskan, “seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg,” beber dr. Ario dalam acara Virtual Media Briefing yang diadakan Bayer.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan faktor risiko terhadap kerusakan organ penting seperti otak, jantung, ginjal, mata, pembuluh darah besar (aorta) dan pembuluh darah tepi. Salah satunya yang harus diwaspadai adalah terjadinya gagal jantung yang berujung pada kematian. Prevalensi gejala gagal jantung di negara-negara Asia Tenggara lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Baca juga : Waspada, Perubahan Kulit Bisa Jadi Tanda Anda Menderita Diabetes
Fakta dan angka menunjukan bahwa gagal jantung merupakan masalah yang terus berkembang di Asia Tenggara, yang dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang pesat dengan faktor risiko gagal jantung khususnya hipertensi. Gagal jantung merupakan masalah kesehatan yang progresif dengan angka mortalitas dan morbiditas yang tinggi di negara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia.
(wur)